Menimbang Kembali Poligami

Authors

  • Wawan Gunawan Abdul Wahid Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Keywords:

Poligami, Perempuan, Islam

Abstract

Dalam tatakrama universal di kolong langit ini institusi keluarga masih dipandang sebagai wadah terpenting dalam masyarakat karena diyakini masih dapat berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai. Namun seiring dengan pencarian manusia akan kebenaran yang diyakininya institusi keluarga pun menghadapi ujian yang dahsyat. Ujian tersebut antara lain dicirikan dengan adanya fenomena yang di satu sisi secara semu keutuhan keluarga tampak dijaga tetapi suami dan atau istri baik diketahui atau tanpa diketahui oleh pasangannya masing-masing melakukan berbagai cara yang menunjukkan ketidaksetiaan. Cara yang kemudian masyarakat mengenalnya sebagai selingkuh atau perselingkuhan. Perselingkuhan apapun alasan dan penyebabnya merupakan perilaku yang terlarang. Karena itu dapat dipahami jika kemudian ada tawaran melakukan ikatan pernikahan yang tidak tercatat (nikah sirri) dalam kantor pemerintah tetapi secara agama dipandang benar (?). Demikianlah nikah atau pernikahan sirri pun menjadi model dalam berbagai kalangan yang berminat, dari artis hingga pejabat, dari karyawan hingga mahasiswa. Ada juga yang menawarkan solusi poligami. Pilihan terhadap poligami mengemuka karena selain dipandang syar’i dan diajarkan Islam ia merupakan pilihan terbaik daripada melakukan perselingkuhan. Tulisan ini sejak awal tentu saja tidak sepakat dengan perselingkuhan dan cenderung untuk tidak memposisikan poligami sebagai pilihan utama.

References

Downloads

Published

2017-03-06

Issue

Section

Articles