Hukum Dan Etika Berutang
Keywords:
Hukum, Etika, UtangAbstract
Jika kehidupan masyarakat hari ini kita bandingkan dengan kehidupan zaman Nabi saw. dan para sahabatnya maka akan kita dapati betapa jauh perbedaan antara keduanya. Dahulu, Nabi saw dan para sahabat itu juga melakukan transaksi utang-piutang. Namun bagi mereka, utang bukanlah gaya hidup. Utang juga bukan suatu kebanggaan. Mereka berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup yang asasi. Mereka meminjam uang untuk membeli makanan pokok. Jadi, tidak seperti sekarang, banyak orang yang berutang hanya untuk keperluan sekunder, atau bahkan kadang-kadang untuk sesuatu yang tidak perlu sama sekali. Betapa rusaknya keadaan seperti ini, sehingga perlu ada usahausaha untuk memperbaikinya. Usaha perbaikan ini hanya ada pada bimbingan syariat Islam, karena hanya Islamlah yang mempunyai ajaran lengkap dalam menjalani kehidupan di atas permukaan bumi, termasuk dalam masalah utang piutang.Diharapkan dengan bimbingan syariat Islam seseorang dapat melakukan transaksi utang-piutang dengan benar dan baik, tanpa menzalimi atau dizalimi, secara sadar atau tidak. Makalah ringkas ini bertujuan membentangkan bimbingan syariat Islam dalam masalah hukum dan etika berutang supaya dapat dipedomani.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.