Tasyahud Awal Dalam Shalat Tarawih Empat Rakaat
Keywords:
Tasyahud Awal, Shalat Tarawih, TarjihAbstract
Belakangan ini kemudian muncul pendapat yang mempertanyakan keabsahan praktik salat tarawih empat-empat-tiga yang biasa dilakukan oleh warga Muhammadiyah. Pertanyaan yang muncul bukan lagi sekedar masalah bilangan tarawih 11 rakaat atau pelaksanaannya yang menggunakan cara empat-empat, karena terkait masalah tersebut Muhammadiyah sudah sering mendengarnya, tetapi yang muncul akhir-akhir ini adalah kritik mengenai teknis pelaksanaan salat tarawih yang berjumlah empat-empat rakaat itu. Muncul kecenderungan baru yang menyatakan bahwa tarawih empat-empat rakaat harus dilakukan dengan tasyahud awal pada rakaat kedua. Dus, praktik salat tarawih tanpa tasyahud awal seperti yang selama ini diamalkan oleh warga Muhammadiyah dianggap praktik yang tidak berdasar sama sekali. Sebuah artikel yang penulis baca di internet dengan percaya diri menyatakan bahwa praktik yang meninggalkan tasyahud awal dalam salat tarawih adalah praktik yang muncul dari “reka-reka akal” semata alias tidak memiliki dalil. Pandangan seperti demikian ternyata mulai banyak dianut. Di dunia maya, dengan mudah dapat dijumpai pandangan-pandangan seperti itu. Berangkat dari munculnya sejumlah kritik dan tuduhan tidak ada dalil dalam praktik tarawih tanpa tasyahud awal dalam salat empatempat rakaat, Majelis Tarjih dan Tajdid kemudian memutuskan untuk mengangkat permasalahan ini dalam Munas Tarjih ke-28. Tulisan ini disusun untuk menguraikan landasan argumentasi (dalil naqli) dari praktik yang telah menjadi putusan dan praktik mengakar di tengah warga Muhammadiyah. Tulisan ini menguji, secara kritis dengan kacamata ilmu kritik hadis dan ilmu Usul Fikih, dalil yang dianggap mendasari adanya praktik tasyahud awal pada salat tarawih yang berjumlah empat-empat rakaat. Setelah itu tulisan ini merekonstruksi dalil-dalil yang menerangkan bahwa salat tarawih empat-empat rakaat dilakukan tanpa adanya tasyahud awal.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.