UU Terorisme Antara Idealita Dan Realita
Keywords:
Terorisme, Undang-Undang, Idealita, RealitaAbstract
Bahwa dalam persoalan Terorisme harus kita akui jika bangsa Indonesia dalam membuat aturan hukum tentang hal tersebut adalah berdasarkan responsif dari berbagai suatu peristiwa pengeboman di berbagai daerah seantero Indonesia sejak tahun 1998, serentetan peristiwa yang terjadi baik mulai dari peristiwa di Rumah Susun Tanah Tinggi Jakarta, yang kemudian diikuti peristiwa lain seperti di Plaza Atrium Senen hingga terjadi sebanyak tiga kali, di Masjid Istiqlal Jakarta, di depan Balai Sidang Senayan & Bunderan Hotel Indonesia, Gedung Bundar Kejaksaan, Kediaman Dubes Filipina, halaman Kedubes Malaysia, Gedung BEJ, Gereja Koinonia Jatinegara, Asrama Mahasiswa Aceh Manggarai, rumah kos Cikoko Pancoran, jembatan fly-over Slipi & Mampang Prapatan, dll. Juga di Kota Medan terjadi lima tempat, Pematang Siantar, Yogyakarta, Bandung, Sukabumi, Mojokerto, Batam, Pekanbaru, Mataram, Semarang, Surabaya, Makassar, Palu, Manado hingga Bali pada tanggal 12 Oktober 2002 yang memicu dibuatnya peraturan perundangan tentang Terorisme tersebut.References
Downloads
Published
2017-02-23
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.