Sistem Ekonomi Islam (Syariah) Dan Permasalahan Bunga Bank

Achjar Iljas

Abstract


Kita patut bersyukur kepada Allah swt yang telah memberikan tuntunan berupa agama Islam untuk dijadikan pedoman dalam menempuh dan menjalani segala aspek kehidupan termasuk di bidang ekonomi. Islam mengajarkan bahwa setiap perbuatan ekonomi dan semua perbuatan lainnya tak boleh terlepas dari, dan haruslah didasarkan kepada, iman dan takwa (aqidah), aturan yang telah digariskan (syariah) serta perilaku (akhlak) yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. Allah dengan tegas menyatakan bahwa hanya Islamlah agama yang diridhai Allah.  Oleh karena itu, dan sejalan dengansalah satu amanat Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang yang memutuskan agar Muhammadiyah "Mengupayakan terlaksananya ekonomi syariah yang lebih kuat dan terorganisasi dan tersistem" diperlukan kerangka acuan (framework) serta prinsip-prinsip pokok mengenai sistem ekonomi Islam, atau yang di Indonesia lebih populer dengan sistem ekonomi Syariah. Sebagai "Diharamkan bahan diskusi, tulisan ini merupakan kajian awal yang masih perlu disempurnakan.


Keywords


Ekonomi Syariah, Bunga Bank, Riba

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Achjar Iljas

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN: 1410-332X (p); 2540-2979 (e)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License