Konsep Dan Aplikasi Hadis Telaah Analitis Atas Pemikiran Hadis Hizbut Tahrir
Keywords:
Hadis, Hizbut TahrirAbstract
HADIS - SEBAGAI sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi saw, baik dalam bentuk perkataan (qawl), perbuatan (fi'l), pengakuan (taqrir), maupun sifat - pada dasarnya sama dengan Sunnah dan Khabar. Ketiganya merupakan sinonim. Sebagai sumber otoritatif dalam ajaran Islam, Hadis mempunyai kedudukan yang sama dengan al-Qur'an, dilihat dari sisi bahwa masing-masing merupakan wahyu dari Allah SWT. Yang diwahyukan kepada Rasulullah saw, bedanya, al-Qur'an adalah wahyu yang dibacakan dan dinukilkan seperti apa adanya, dengan susunan kalimat yang merupakan mukjizat, sedangkan Hadis adalah wahyu yang diriwayatkan, tidak dibacakan dan susunan kalirnatnya bukan mukjizat. Dalam bahasa yang lebih sederhana, bisa dikatakan bahwa masing-masing merupakan wahyu dari Allah. Hanya saja al-Qur'an, makna dan redaksinya dari Allah, sedangkan hadis, maknanya dari Allah, sementara redaksinya dari Rasulullah saw Karena itu hadis merupakan sumber otoritatif dalam Islam, sama dengan al-Qur'an, sehingga penolakan terhadap hadis akan menyebabkan seorang Muslim menjadi kafir. Hanya saja untuk mengambil dan mengikuti hadis, seseorang harus melakukan pembuktian, bahwa Rasulullah saw. memang mengemukakan perkataan, melakukan perbuatan, atau mendiamkan perkataan atau perbuatan tersebut. Jika telah terbukti, bahwa statusnya benar-benar merupakan hadis Nabi saw, maka penggunaannya sebagai dalil dalam persoalan hukum ataupun akidah menjadi sah, demikian sebaliknya. Dari sinilah para ulama hadis menyusun disiplin ilmu yang kemudian dikenal dengan ilmu musthalahah al-Hadis. Disiplin ilmu yang membahas ushul dan kaidah yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi sanad (mata rantai periwayatan) dan matan (redaksional), dari aspek akseptabilitas (al-qabul) dan non akseptabilitas (ar-radd)-nya.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.