Konsep Dan Aplikasi Hadis Telaah Analitis Atas Pemikiran Hadis Hizbut Tahrir

Authors

  • Hafidz Abdurrahman Hizbut Tahrir Indonesia

Keywords:

Hadis, Hizbut Tahrir

Abstract

HADIS - SEBAGAI sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi saw, baik dalam bentuk perkataan (qawl), perbuatan (fi'l), pengakuan (taqrir), maupun sifat - pada dasarnya sama dengan Sunnah dan Khabar. Ketiganya merupakan sinonim. Sebagai sumber otoritatif dalam ajaran Islam, Hadis mempunyai kedudukan yang sama dengan al-Qur'an, dilihat dari sisi bahwa masing-masing merupakan wahyu dari Allah SWT. Yang diwahyukan kepada Rasulullah saw, bedanya, al-Qur'an adalah wahyu yang dibacakan dan dinukilkan seperti apa adanya, dengan susunan kalimat yang merupakan mukjizat, sedangkan Hadis adalah wahyu yang diriwayatkan, tidak dibacakan dan susunan kalirnatnya bukan mukjizat. Dalam bahasa yang lebih sederhana, bisa dikatakan bahwa masing-masing merupakan wahyu dari Allah. Hanya saja al-Qur'an, makna dan redaksinya dari Allah, sedangkan hadis, maknanya dari Allah, sementara redaksinya dari Rasulullah saw Karena itu hadis merupakan sumber otoritatif dalam Islam, sama dengan al-Qur'an, sehingga penolakan terhadap hadis akan menyebabkan seorang Muslim menjadi kafir. Hanya saja untuk mengambil dan mengikuti hadis, seseorang harus melakukan pembuktian, bahwa Rasulullah saw. memang mengemukakan perkataan, melakukan perbuatan, atau mendiamkan perkataan atau perbuatan tersebut. Jika telah terbukti, bahwa statusnya benar-benar merupakan hadis Nabi saw, maka penggunaannya sebagai dalil dalam persoalan hukum ataupun akidah menjadi sah, demikian sebaliknya. Dari sinilah para ulama hadis menyusun disiplin ilmu yang kemudian dikenal dengan ilmu musthalahah al-Hadis. Disiplin ilmu yang membahas ushul dan kaidah yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi sanad (mata rantai periwayatan) dan matan (redaksional), dari aspek akseptabilitas (al-qabul) dan non akseptabilitas (ar-radd)-nya.

References

Downloads

Published

2017-02-16

Issue

Section

Articles