Diskursus Qiyas dalam Sabab Syar`I : Studi Kasus Penggunaan Hisab untuk Awal Bulan Hijriah
Abstract
Artikel ini mengkaji legitimasi hisab sebagai sabab syar'i dalam penentuan awal bulan Hijriah melalui tinjauan usul fikih, secara spesifik menggunakan diskursus qiyās fi al-asbāb (qiyas pada sabab). Selama ini, mayoritas ulama mazhab menempatkan rukyatul hilal sebagai satu-satunya sabab syar'i ibadah yang berkaitan dengan waktu (seperti puasa Ramadan), sementara kedudukan hisab kerap ditolak sebagai metode yang independen. Menggunakan metode kepustakaan terhadap literatur usul fikih klasik dan pendekatan dialektika naqdh, kajian ini menelaah peluang hisab untuk menggantikan rukyat. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas ulama Syafi'iyyah membolehkan berlakunya qiyas pada sabab. Rukyat memiliki 'illah (titik kesamaan makna/alasan logis) sebagai sarana untuk memverifikasi masuknya bulan baru. Karena 'illah tersebut juga tersemat secara presisi, faktual, dan qaṭ'i (pasti) pada ilmu hisab hakiki (ilmu falak syar'i), maka hisab sah diqiyaskan dengan rukyat, sehingga berkedudukan penuh sebagai sabab syar'i. Kesimpulan penelitian ini memberikan afirmasi bahwa rukyat bersifat ta'aqquli (dapat dinalar), sekaligus memperkuat landasan epistemologis bagi metode hisab yang dipedomani oleh Persyarikatan Muhammadiyah untuk mendukung terwujudnya Kalender Islam Global.
Kata Kunci: Sabab Syar'i, Rukyat, Hisab, Qiyas fi al-Asbab, Awal Bulan Hijriah.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.