Ulil Amri Dalam Tafsir Al-Maragi Surah Al-Nisa Ayat 59 Dan Korelasinya Terhadap Perbedaan Penetapan Awal Bulan Hijriah Muhammadiyah Dengan Pemerintah
Abstract
Ulil amri sering dikaitkan dengan penguasa suatu wilayah. Tak terkecuali Indonesia, para penganut rukyat sering menjadikan ini surah al-Nisa ayat 59 sebagai alat serang terhadap penganut hisab dengan sebutan melawan ulil amri. Fenomena ini tak kunjung usai disebabkan pemahaman ulil amri hanya sebatas penguasa suatu wilayah. Oleh karena itu, penelitian ini akan memaparkan bagaimana al-Maragi memahami makna ulil amri dalam surah al-Nisa ayat 59 dan kaitannya dengan perbedaan penetapan awal bulan Muhammadiyah dengan pemerintah.
Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian yang berbasis kepustakaan dengan metode deskriptif-analisis yaitu penelitian yang bersumber kepada buku-buku, turas, artikel, dan karya ilmiah lainnya. Adapun sumber primernya menggunakan kitab tafsir al-Qur’an al-Karim atau sering dikenal dengan tafsir al-Maragi. Kemudian sumber sekunder penelitian ini hanya menggunakan tiga sumber yaitu turas, artikel, dan buku, yang ketiganya memiliki kaitan dengan ulil amri, biografi dan karakteristik tafsir al-Maragi, asbāb al-nuzūl al-Nisa ayat 59, dan kaidah-kaidah penafsiran al-Qur’an.
Syekh al-Maragi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ulil amri mencakup pemimpin wilayah, para hakim, para ulama, para pemimpin pasukan, dan setiap orang atau lembaga yang memiliki otoritas dalam suatu bidang yang orang atau lembaga tersebut diakui kapasitasnya. Hak dan kewenangan ulil amri tidak mencakup terhadap keyakinan dan kepercayaan setiap individu. Hal ini pun selaras dengan yang tertera dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 45 tentang kebebasan beragama. Kebebasan ini juga ada kaitannya dengan HAM serta kebebasan beragama dalam Pasal 18 ICCPR. Dengan demikian, Muhammadiyah selaku organisasi yang memiliki lembaga dalam bidang falak, mesti diberi hak dan kewenangannya untuk bisa memiliki pendiriannya sendiri dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Kata kunci: ulil amri, tafsir al-Maragi, Hijriah Muhammadiyah, Pemerintah.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.