Ekspansi Makna Ulil Amri dalam Konteks Keindonesiaan dalam Perspektif Islam Berkemajuan
Abstract
Artikel ini membahas polemik penafsiran makna ulil amri dalam Surah An-Nisa ayat 59 yang kerap dipahami secara tekstual dan mutlak, sehingga memunculkan anggapan bahwa seluruh ketetapan pemerintah harus ditaati, termasuk dalam urusan penentuan hari raya Islam. Pemahaman yang kaku ini sering memicu sentimen negatif di masyarakat tatkala Persyarikatan Muhammadiyah menetapkan hari raya yang berbeda dengan pemerintah akibat dikotomi penggunaan metode hisab dan rukyat. Melalui perspektif Islam Berkemajuan, kajian ini memaparkan bahwa dalam konteks keindonesiaan, ulil amri memiliki makna yang berekspansi menjadi dua ranah: otoritas politik (pemerintah) yang wajib ditaati dalam urusan kebijakan atau administrasi negara, dan otoritas keagamaan (lembaga fatwa yang sah) yang berhak memberikan panduan ibadah bagi umat. Perbedaan penetapan jatuhnya hari raya murni merupakan ranah khilāfiyah ijtihādiyah terkait tata cara ibadah, bukan perkara akidah (ushūliyyah). Lebih lanjut, secara konstitusional, kebebasan menjalankan ibadah dan meyakini pendapat keagamaan dilindungi penuh oleh UUD 1945 Pasal 28 E. Oleh karena itu, tulisan ini menyimpulkan bahwa perbedaan hari raya dengan pemerintah sama sekali tidak melanggar nilai-nilai ajaran Islam, tidak tergolong sebagai bentuk disloyalitas atau pemberontakan terhadap ulil amri, dan bukan merupakan sebuah tindak pidana.
Kata kunci: Tafsir, ulil amri , Hisab dan Rukyat, Islam Berkemajuan.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.