Ekspansi Makna Ulil Amri  dalam Konteks Keindonesiaan dalam Perspektif Islam Berkemajuan

Authors

  • Muhammad Utama Al Faruqi tarjih

Abstract

Artikel ini membahas polemik penafsiran makna ulil amri dalam Surah An-Nisa ayat 59 yang kerap dipahami secara tekstual dan mutlak, sehingga memunculkan anggapan bahwa seluruh ketetapan pemerintah harus ditaati, termasuk dalam urusan penentuan hari raya Islam. Pemahaman yang kaku ini sering memicu sentimen negatif di masyarakat tatkala Persyarikatan Muhammadiyah menetapkan hari raya yang berbeda dengan pemerintah akibat dikotomi penggunaan metode hisab dan rukyat. Melalui perspektif Islam Berkemajuan, kajian ini memaparkan bahwa dalam konteks keindonesiaan, ulil amri memiliki makna yang berekspansi menjadi dua ranah: otoritas politik (pemerintah) yang wajib ditaati dalam urusan kebijakan atau administrasi negara, dan otoritas keagamaan (lembaga fatwa yang sah) yang berhak memberikan panduan ibadah bagi umat. Perbedaan penetapan jatuhnya hari raya murni merupakan ranah khilāfiyah ijtihādiyah terkait tata cara ibadah, bukan perkara akidah (ushūliyyah). Lebih lanjut, secara konstitusional, kebebasan menjalankan ibadah dan meyakini pendapat keagamaan dilindungi penuh oleh UUD 1945 Pasal 28 E. Oleh karena itu, tulisan ini menyimpulkan bahwa perbedaan hari raya dengan pemerintah sama sekali tidak melanggar nilai-nilai ajaran Islam, tidak tergolong sebagai bentuk disloyalitas atau pemberontakan terhadap ulil amri, dan bukan merupakan sebuah tindak pidana.

Kata kunci: Tafsir, ulil amri , Hisab dan Rukyat, Islam Berkemajuan.

References

Downloads

Published

2026-04-06