Hisab Hakiki Wujud Al-Hilal Sebagai Penentuan Awal Bulan Kamariah "Perspektif Historis dan Usul Fikih"

Authors

  • Rupi'i Amri Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang

Keywords:

hisab hakiki, kalender hijriah, bulan kamariah, wujūd al-hilāl.

Abstract

Tulisan ini menjelaskan salah satu metode penetapan awal bulan kamariah dalam kalender hijriah, yaitu metode hisab hakiki wujūd al-hilāl. Penulis berusaha untuk menyajikan argumentasi filosofis metode ini sebagai dasar penetapan awal bulan kamariah dengan menelisik penafsiran dan pemahaman kontekstual terhadap ayat-ayat dan hadis-hadis yang berkaitan dengan waktu dan penanggalan. Pandangan Muhammadiyah, sebagai salah satu ormas Islam yang mengikuti metode ini, dengan demikian dapat dirunut argumentasinya, baik secara historis maupun dalam perspektif usul fikih. Hadis yang berisi perintah untuk melakukan rukyatul hilal muncul karena adanya ‘illah yang sudah tidak sesuai untuk masa sekarang. Di sisi lain, isyārat annaṣ dari ayat-ayat yang terkait dengan perhitungan waktu meniscayakan penggunaan hisab hakiki sebagai dasar penentuan hari dan penetapan awal bulan dalam kalender hijriah.

References

Downloads

Published

2017-06-20

Issue

Section

Articles