Penggunaan Alkohol dan Bahan Tambahan Pada Makanan Dan Minuman
Abstract
Berdasarkan kajian sifat bahan alkohol baik untuk minuman maupun makanan tidak baik untuk kesehatan sehingga dapat dimasukkan dalam kelompok makanan yang "haram", namun apabila dipergunakan sebagai pelarut bahan makanan tambahan, pada saat dikonsumsi telah banyak yang hilang atau menguap boleh dipertimbangkan. Apabila dimanfaatkan sebagai pelarut dalam obat perlu diperhatikan kadarnya pada batas yang tidak membahayakan kesehatan dan apabila dipergunakan untuk kosmetika atau pelarut wewangian dan untuk bahan sterilisasi atau pembebasan kuman penyakit pada tubuh, alat kedokteran ataupun alat lain untuk proses dapat dianjurkan karena tidak masuk dalam sistem pencernaan kita.
Keywords
Alkohol, Makanan, Bahan Kimia Lain
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2002 Kapti Rahayu Kuswanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN: 1410-332X (p); 2540-2979 (e)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License