Kloning Ditinjau Dari Maqashid Asy Syari'ah
Abstract
SEBENARNYALAH klonasi yang diterapkan pada tumbuh-tumbuhan dan hewan boleh dikatakan tidak terdapat permasalahan dalam penerapannya, dengan ketentuan bila klonasi itu dilakukan
untuk kemaslahatan hidup manusia. Akan tetapi bila teknologi kloning di terapkan pada manusia, inilah yang memancing perhatian pada seluruh lapisan masyarakat dan menyebabkan timbulnya perdebatan yang berkepanjangan, terutama bila ditinjau dari agama. Sedangkan tujuan agama, menurut penuturan Imam Asy Syatibi, yang bersifat dlaruri itu ada 5 yaitu : memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Oleh karena itu klonasi harus mempertimbangkan kelima hal tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 1997 Abdurrachim Abdurrachim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN: 1410-332X (p); 2540-2979 (e)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License